• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

RENCANA KERJASAMA PT TASPEN DENGAN RSUD WONOSARI


PT Taspen (Persero) dan  RSUD WONOSARI  akan  bekerja sama menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM.

Melalui kerja sama tersebut Taspen akan memberikan perlindungan bagi pegawai nonaparatur sipil negara (ASN) dan nonpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan RSUD Wonosari . Hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang ASN No 5/2014 dan Peraturan Pemerintah No 49/2018. 

Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati, Sp.A  menyampaikan pihaknya mengapresiasi pihak Taspen  atas rencana  kerja sama tersebut. Direktur berharap  perlindungan program JKK dan JKM  ini dapat memberikan ketenangan dalam bekerja. PT. Taspen menyampaikan bahwa  pihaknya diamanatkan untuk memperluas perlindungan bagi sebanyak-banyak tenaga kerja.  JKK dan JKM yang diberikan antara lain adalah perawatan, santunan, dan tunjangan bagi peserta.

Berikut gallery acaranya:

          

          

(UPKRS)

  • By admin
  • 10 Desember 2019
  • 17

Berita Terbaru


Inovasi Tanpa Henti, Layanan Kian Bermakna di Usia 77 RSUD Wonosari

Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 RSUD Wonosari, rumah sakit…

Tasyakuran HUT ke-77 RSUD Wonosari, Momentum Muhasabah Tingkatkan Keikhlasan dan Empati Pelayanan

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77, RSUD Wonosari…

Pelatihan BTCLS RSUD Wonosari Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan

Wonosari, Desember 2025 - bertempat di Aula Nakula Sadewa, Instalasi…

RSUD Wonosari Selenggarakan Workshop Manajemen Risiko sebagai Persiapan Reakreditasi 2026

Wonosari, 16/12/2025 _ RSUD Wonosari telah menyelenggarakan Workshop Manajemen Risiko sebagai…