• (0274) 391007, 391288
  • rsudwonosari06@gmail.com

RENCANA KERJASAMA PT TASPEN DENGAN RSUD WONOSARI


PT Taspen (Persero) dan  RSUD WONOSARI  akan  bekerja sama menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM.

Melalui kerja sama tersebut Taspen akan memberikan perlindungan bagi pegawai nonaparatur sipil negara (ASN) dan nonpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan RSUD Wonosari . Hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang ASN No 5/2014 dan Peraturan Pemerintah No 49/2018. 

Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati, Sp.A  menyampaikan pihaknya mengapresiasi pihak Taspen  atas rencana  kerja sama tersebut. Direktur berharap  perlindungan program JKK dan JKM  ini dapat memberikan ketenangan dalam bekerja. PT. Taspen menyampaikan bahwa  pihaknya diamanatkan untuk memperluas perlindungan bagi sebanyak-banyak tenaga kerja.  JKK dan JKM yang diberikan antara lain adalah perawatan, santunan, dan tunjangan bagi peserta.

Berikut gallery acaranya:

          

          

(UPKRS)

  • By admin
  • 10 Desember 2019
  • 17

Berita Terbaru


Nyawiji Roso Ngupadi Waras Bareng, RSUD Wonosari Perkuat Sinergi Pelayanan

Wonosari, 18/8/2026 - Pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara tentang kualitas…

PIT STOP Akreditasi 2026, RSUD Wonosari Perkuat Kesiapan Civitas Hospitalia Hadapi Survei Akreditasi

Wonosari, 15 Agustus 2026 - Bukan sekadar persiapan survei, akreditasi…

RSUD Wonosari Ikuti Kredensialing BPJS, Perkuat Kesiapan Layanan Kesehatan

Wonosari, 14/08/2026 — RSUD Wonosari melaksanakan kegiatan kredensialing bersama BPJS Kesehatan…

RSUD Wonosari Bersama Lintas Sektor Gelar Korve di Area Sungai

Wonosari, 14 Agustus 2026 — Dalam upaya menjaga kebersihan dan…